
Invalid Date
Dilihat 46 kali

RIAM DANAU KANAN, KETAPANG - Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang menggelar musyawarah desa pada tanggal 30 April 2026. Kegiatan ini melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan para petani plasma. Musyawarah ini diadakan untuk mensikapi rencana Rapat Koordinasi di Riam Kota terkait tuntutan terhadap kewajiban PT. FALCON AGRI PERSADA (FAPE) & PT. UMEKAH SARI PRATAMA (USP) kepada desa-desa se-Jelai Hulu.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan data dan informasi yang akurat serta menyusun strategi yang efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan. Pimpinan-pimpinan PT. Fape dan PT. UPS dijadwalkan akan hadir dalam Rapat Koordinasi di Riam Kota.
Para peserta musyawarah menyepakati beberapa poin penting yang akan dibawa dalam Rapat Koordinasi, antara lain mengenai realisasi kewajiban perusahaan terkait Tanah Kas Desa (TKD), program Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan infrastruktur desa, serta penyelesaian masalah lahan plasma yang belum terselesaikan.
Musyawarah desa ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan menjadi landasan kuat bagi perwakilan desa dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di tingkat kecamatan.
Rustam Efendi, S.IP
Penulis.
Bagikan:

Desa Riam Danau Kanan
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini