Logo

Desa Riam Danau Kanan

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Rapat Internal Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Riam Danau Kanan

Rapat Internal Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Riam Danau Kanan

Invalid Date

Ditulis oleh RUSTAM EFENDI,S.IP

Dilihat 51 kali

Rapat Internal Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Riam Danau Kanan

Riam Danau Kanan, 03 Maret 2026

Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah forum tertinggi di tingkat desa untuk menyepakati hal strategis (RPJMDes, RKPDes, APBDes, BUMDes, aset desa) secara partisipatif, demokratis, dan transparan
.  Penyelenggarakan Musyawarah  ini  untuk menampung aspirasi masyarakat, mewujudkan tata kelola yang akuntabel, dan mengutamakan mufakat. 

Berikut adalah poin-poin penting musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) :
- Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung/menyalurkan aspirasi, dan mengawasi kinerja Pemdes.Pembahasan RPJMDes, RKPDes, penetapan APBDes, pendirian BUMDes, pengelolaan aset, dan kerja sama antar desa.
- Penyelenggarakan Musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota  yang Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, mendorong swadaya gotong royong, dan memastikan transparansi anggaran. 

Musyawarah ini krusial untuk sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Riam Danau Kanan

Kecamatan Jelai Hulu

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia