
Invalid Date
Dilihat 101 kali

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Riam Danau Kanan bersama Pemerintah Desa Riam Danau Kanan Menggelar Rapat Umum yang diadakan di Aula Sanggar Pelajar Desa Riam Danau Kanan, Pada hari Rabu, 02 April 2026.
Kegiatan ini diadakan lantaran mewujudkan visi & misi Pemerintah Desa Riam Danau Kanan berupa agar terciptanya syistem pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel dan Harmonis. Fokus kegiatan ini adalah membahas tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran 2026.
Diantara yang dibahas adalah tentang pendapatan untuk belanja desa yang bersumber dari DD dan ADD yang menurun dari dari tahun-tahun sebelumnya dan penurunannya sangat signifikan mencapai hampir 50% dari yang sebelumnya Rp. 1,4 Miliyar menjadi Rp. 760-an Juta Rupiah. Akibatnya terjadi banyak perubahan berupa berkurangnya pembangunan infrastruktur fisik, insentif beberapa pegawai di pemerintahan desa, dan besaran penerimaan BLT untuk setiap KPM.
Kepala Desa Riam Danau Kanan Rustam Efendi yang akrab di Panggil Pakning Atup Mengatakan : "Hampir 80 % anggaran yang ada didesa semuanya sudah diatur oleh pemerintah pusat kita hanya menjalankannya saja. Berkurangnya anggaran yang masuk kedesa bukan berarti kita berhenti dalam pembangunan, akan tetapi dengan adanya efisiensi ini kita akan berkerja keras melalui kolaborasi dengan masyarakat dengan bergotongroyong, sembari berkolaborasi dengan berbagai pihak Perusahaan melalui CSR mereka dan Beberapa Anggota Dewan Melalui Aspirasi mereka". ujarnya.
Kemudian diakhir acara Ketua BPD Riam Danau Kanan Heriansah menutup acara dan mengatakan : "Kita akan Terus mengkawal segala kegiatan yang ada didesa dan mendukung selama semua itu baik untuk masyarakat dan tidak menyalahi aturan yang ada".
Bagikan:

Desa Riam Danau Kanan
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini