
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Pada hari ini Senin tanggal 07 September 2026 bertempat diaula kantor Desa Riam Danau Kanan telah dilaksanakan musyawarah bersama anatara perwakilan warga Desa Riam Danau Kanan dan Pemerintah Desa Pangkalan Suka terkait rencana perandangan (pembersihan jalur jaringan listrik) yang melintasi batas wilayah kedua Desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Riam Danau Kanan, BPD Riam Danau Kanan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pangkalan Suka, Demung Adat, Danramil Jelai Hulu, tokoh masyarakat dan warga pemilik lahan dari kedua belah pihak.
Setelah melalui proses diskusi kedua belah pihak sepakat dan menyetujui keputusan sebagai berikut :
- Cakupan wilyah dan kegiatan perandangan meliputi penebangan, pemangkasan atau pembersihan pohon, tanam tumbuh serta bangunan yang berada didalam radius ruang bebas jaringan PLN sepanjang jalur Desa Riam Danau Kanan sampai dengan Desa Pangkalan Suka.
- Warga dari kedua Desa sepakat memberikan izin penebangan tanam tumbuh demi kepentingan umum.
Kami selaku pemrintahan Desa Riam Danau Kanan sangat mendukung dengan program Listrik Desa (LISDES) demi terpenuhinya PLN didesa yang belum teraliri listrik agar semua program yang bersifat digitalisasi bisa diserap di Desa Pangkalan Suka.
Bagikan:

Desa Riam Danau Kanan
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini